Indonesia Bangsaku,…………………
Aku bangga pada kekayaan negeri ini………………..
Aku cinta bukan tanahnya saja
tetapi juga airnya……………………
Seluruh seisinya…………………….
Ketika menatap kemelut penuh
digdaya pada bangsaku…………………….
Aku tak tunduk malu, terus maju
untuk bangsaku……………..
Karena
aku cinta Indonesiaku………………………………..
Kalimat
diatas adalah sajak yang penulis buat untuk
pembuka essay ini sebagai bentuk rasa syukur penulis karena berada di bangsa yang penuh dengan kekayaan
dan kemakmuran.
Kita sepertinya tidak pernah bosan mendengar
beberapa masalah yang terus melanda negeri ini,bertubi-tubi menghantam
bangsa ini dari waktu ke waktu , seperti yang gencarkan dan di kabarkan oleh
berbagai media, baik itu media cetak,
maupun media elektronik lainnya, kita liohat dan kita mendengar bahwa
dimana-mana mengabarkan pada
kita tentang polemik bangsa, bangsa ini sekarang
sedang terbentur dengan berbagai masalah, baik masalah politik, sosial, budaya,
krisis kepemimpinan, korupsi atau permasalahan lainya, hal tersebut menjadikan
bangsa ini seolah seperti “sarang” masalah, karena memang hamper tidak pernah
nihil dari masalah, tetapi bukanlah saatnya buat kita membiarkannya secara
tinggal diam dengan permasalahanan yang ada, saatnya berbenah, saatnya
memperbaiki.
Melalui
essay ini penulis mencoba menguraikan tentang gagasan sekaligus keresahan yang terjadi
di bangsa ini, dan semoga
bisa mencari solusi untuk permasalahan yang ada. Kita
harus tau bahwa berbagai masalah pelik yang menimpa bangsa ini merupakan momok
yang tidak perlu ditutupi melainkan di cari solusinya semoga itu adalah cara
pandang kita dalam memandang setiap masalah yang terjadi di negara kita.
Penulis
merasa sebagai warga negara yang berasal dari kalangan masyarakat sedang, merasakan
suatu bentuk paradoks yang nyata terjadi di dalam hukum terutama dalam upaya
penegakan hukum di bangsa ini yang terlihat kurang adil dan menyeluruh, dan
juga penulis merasa keresahan tentang kondisi system demokrasi di negara kita
karena menurut penulis sistem demokrasi yang di
anut bangsa ini bukan lagi demokrasi yang sehat melainkan demokrasi yang
sudah tidak sehat lagi karena sudah tercemar oleh asap kepentingan-kepentingan
beberapa golongan yang memnginginkan golongannya menjadi penguasa.
Melihat
dari kondisi kurangnya penegakan hukum di Indonesia dan tentang kondisi sistem demokrasi
di negeri ini yang semakin tidak sehat, dalam jangka panjang hal ini bisa
berdampak pada ketidak stabilan kondisi
suatu bangsa dimana beberpa masalah-masalah akan muncul bersusulan
sebagai konsekuensi dari pada aplikasi penegakan hukum yang yang tidak merata
dan system demokrasi yang sudah tidak sehat lagi.
Akhir-akhir
ini kita sering melihat kejadian-kejadian yang sering muncul dimedia masa berkaitan
dengan penegakan hukum di Indonesia seperti contohnya kasus-kasus pelanggaran
yang dilakukan oleh orang-orang kecil,yang karena lalai ia melakukan kesalahan
itu misal orang yang bersalah karena telah mecuri mangga tetangga dan
dilaporkan ke polisidan dijatuhi hukuman yang berat yaitu penjara selama 17
tahun, atau kasus lain seperti maling ayam dikampung-kampung, ketika maling itu
sial dan akhirnya tertangkap maka maling
tersebut akan mendapatkan perlakuan hukum yang berat belum lagi maling tersebut
akan menjadi bulan-bulanan masa yang akhirnya juga babak belur di hajar massa
secara beramai-ramai, hal ini akan sangat berbeda jika kesalahan / pelanggaran
hukum dilakukan oleh orang-orang kalangan elit, misal pejabat atau dewan yang telah
melakukan kasus korupsi, mereka akan dengan mudah mendapatkan keringanan hukum,
akan berbeda dengan kasus yang dilakukan oleh maling ayam tersebut walaupun
sama kasusnya yaitu sama-sama maling semua itu akan berbeda jika yang
melakukanknya pun berbeda; maling ayam dan pejabat dewan yang korupsi alias maling uang rakyat.
Seperti
tak tinggal diam bahkan karena kekayaanya pejabat atau dewan yang terjerat
kasus korupsi tidak akan segan-segan untuk “membeli” hukum itu sendiri, melalui
pengacaranya yang pandai berargumentasi dan mampu menutupi
kesalahan-kesalahanya, jejakpun hilang bahwa ia adalah pelaku kasus korupsi
yang perlu dihukum semua mudah dikarenakan oleh kekayaanya jadi wajar saja
kalau hukum itu tak ubahnya seperti pisau
tumpul buat orang-orang berduit atau orang orang elit dan tajam buat
orang-orang marginal atau orang orang
kecil yang mengharap belas kasihan implementasi penegakan hukum.Akibatnya
belakangan animo masyarakat beranggapan bahwa karena hukum dapat dibeli maka
aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakkan hukum
secara menyeluruh dan adil ini menjadi kekecewaan tersendiri untuk semua warga
negara terutama yang tidak merasa mendapatkan perlakuan sama dalam hal penegakan
hukum.
Hukum
seolah menjadi CCTV yang akan sangat akurat mengawasi tidakan-tindakan
kesalahan orang-orang kecil dengan sangat detail, tetapi hukum juga dalam
kondisi yang sama tetapi berbeda perlakuan ia menjadi mesin tak bermata yang
seolah olah-olah buta tidak melihat kesalahan-kesalahan ataupun pelanggaran
yang dilakukan oleh orang orang elit papan atas seperti pejabat, orang-orang
dewan atau mereka kaum berduit meskipun merekaa telah melakukan kesalahan yang
besar yang melibatkan kemaslahatan orang banyak karena kesalahan itu berupa
korupsi milyaran rupiah, sungguh hal ini menjadi semacam algojo yang akan
menghakimi/ menganiaya rakyat kecil seadil-adilnya tetapi akan menjadi kacung
yang tak berdaya bagi orang orang elite tersebut, sampai kapan bangsa ini akan
mejnjadi bangsa yang keropos dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Sebenarnya
kalau kita mau menilik lebih jauh tentang permasalahan hukum di Indonesia dapat
disebabkan oleh beberapa hal diantaranya yaitu sistem peradilannya, perangkat
hukumnya, inkonsistensi penegakan hukum, intervensi kekuasaan, maupun
perlindungan hukum . Diantara banyaknya permasalahan tersebut, satu hal yang
sering dilihat dan dirasakan oleh masyarakat awam adalah adanya inkonsistensi
penegakan hukum oleh aparat. Inkonsistensi penegakan hukum ini kadang
melibatkan masyarakat itu sendiri, keluarga, maupun lingkungan terdekatnya yang
lain (tetangga, teman, dan sebagainya). Namun inkonsistensi penegakan hukum ini
sering pula kita temui dalam media elektronik maupun cetak, yang menyangkut
tokoh-tokoh masyarakat (pejabat, orang kaya, dan sebagainya), yang berujung
pada tidak adilnya implementasi dari pada hukum itu sendiri.
Apakah
kita lupa dengan Komitmen negeri ini, bahwa Indonesia adalah sebagai negara hukum
dan itupun dinyatakan secara tertulis dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 hasil
amandemen yang menyatakan dengan jelas “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
Dimanapun juga, sebuah Negara menginginkan Negaranya memiliki penegak- penegak
hukum dan hukum yang adil dan tegas dan bukan tebang pilih kita bias berkaca
dari penegakan hokum yang berat sebelah ini, atau akrab dikatakan seperti bilah
pisau yang runcing kebawah dan tumpul ke atas, ini seharusnya menyadarkan kita
bahwa kondisi ini hanya akan membuat system hukum akan berjalan tidak seirama
dengan pelaksanaannya,
Belum
selesai bergelut dengan carut-marut dinamika penegakan hukum, bangsa ini pun
seolah di dera sakit yang luar biasa dari ke-tidak sehat-annya aplikasi system demokrasi
bangsa yang di jalankan di Negara kita, seperti
kita ketahui bersama bahwa saat ini ketidak sehatan aplikasi system demokrasi
di bangsa ini sedikit banyak telah berkontribusi pada munculnya “algojo-agojo”
yang pandai mengeruk uang rakyat, mereka cakap dalam penampilan dan
retorikanya, sehingga memperlihatkan kondisi yang “kamuflase” padahal dengan sigap dan tanpa ampun akan mengeruk uang
rakyat sehabis-habisnya demi kepentingan perut yang tak pernah ada batasnya,
hal ini yang membuatnya pantas disebut sebagai koruptor dan ini masih ada
hubungannya dengan system demokrasi yang
tidak sehat tersbut.
Sistem
demokrasi yang tidak sehat berperan signifikan pada menjamurnya kasus korupsi yang
terjadi di bangsa ini, dikarenakan mereka, para pejabat elit yang memiliki
“kepentingan” adalah mereka yang akan dengan mudah masuk ke ranah politik
disampaing karena usungan dari partai politiknya
juga di karenakan oleh beberapa faktor lain
diantaranya, peran dari media yang memberitakan namanya yang mana ada
keterlibatan partai politik yang mengusungnya, secara tidak langsung itu akan
memperbagus pencitraanya di muka publik, apalagi kondisi saat ini dimana media
sudah menjadi kendaraan politik untuk menuju singgasana kekuasaan, hal tersebut
akan semakin memperparah keadaan
disamping status media yang seharusnya netral juga dikarenakan aktivitas media yang digunakan
untuk mengusungnya akan menghabiskankan banyak biaya untuk “hajat” politiknya, dan ini berdampak pada hasil keberlanjutanya
nanti yaitu ketika ia terpilih menjadi pemimpin maka yang
akan di fikirkan pertama adalah bagaimana supaya “modal awal” bias kembali.
Kondisi
ini apabila di diamkan akan membuat aplikasi system demokrasi yang awalnya di
harapakan bisa memberi solusi terhadap kondisi permasalahan bangsa justru malah
menambah PR (Pekerjaan Rumah) baru untuk di selesaikan. Bercermin
dari kasus korupsi yang telah penulis sampaikan
diatas bisa menjadi pelajaran buat kita bahwa system demokrasi tidak sehat akan
berdampak buruk pada kesejahteraan bangsa ini, terlihat jelas dari dampaknya
yang muncul yaitu maraknya bahaya laten kasus korupsi yang sangat membahayakan
bangsa ini, perlahan tapi pasti ia akan menggerogoti bangsa ini hingga roboh seperti parasit yang tak akan
ampun menghisap darah rakyat terutama rakyat kecil.
Dari
keresahan yang penulis tulis ini, yaitu tentang penegakan hukum serta aplikasi system
demokrasi yang tidak sehat, di harapakan bisa membuat kita semua tahu bahwa kondisi
sekrang yang sedang dialami bangsa ini
adalah kondisi yang memprihatinkan karena jika penegakan hukum dan demokrasi
yang sehat gagal di tanamkan maka yang akan tumbuh adalah hukum yang keropos seperti pisau runcing kebawah dan tumbpul
keatas, dan apabila hal ini terjadi pada sistem demokrasi yang tidak sehat
maka, akan menjadi hal wajar apabila di negara ini akan muncul rezim baru yaitu
rezim korupsi, dikarenakan ketika orang-orang elite pejabat dewan yang memliki
“kepentingan” telah menjadi penguasa, maka yang akan difikirkan adalah mengeruk
kekayaan Indonesia untuk menggantikan biaya dari hajat politik nya tersebut,
dan apabila sudah mampu menjadi penguasa, maka mereka akan membuat sistem yang sedemikian rupa sehingga penegakan hukum
dinegara ini rapuh untuk mengadilinya dan yang terjadi adalah keberlangsungan
pemimpin-pemimpin bangsa yang tidak sesuai dengan cita cita bangsa, dan mimpi
untuk Indonesia yang adil makmur hanya akan menjadi mimpi disiang bolong.
Bahwa
sudah saatnya bangsa kita “bangun” dari
tidur panjang ini, buka mata dan rasakan kondisi yang mendera kita, kita butuh
penegakan hukum yang terimplementasi untuk semua kalangan bukan cuma orang-orang
elite saja, tetapi juga orang-orang kecil dan yang tidak kalah penting adalah aplikasi
d system emokrasi yang sehat yang benar-benar tidak di kuasai oleh segolongan
orang-orang yang mengatas namakan kepentingan bangsa padahal menginginkan
pemenuhan kepentingan golongannya
sendiri.
Saatnya
tegakan Hukum dan sehatkan demokrasi kita.
Daftar
Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar
Setelah membaca tulisan di atas, silakan berikan tanggapan/ komentar/ inspirasimu di bawah sini :